25 Jan 2011

manfaat SIBP ?

malem ini sedikit kesal dengan salah satu rekan di IAI. latar belakang ceritanya, kebetulan sedang mengerjakan suatu proyek swasta, dan pekerjaan tersebut secara garis besar dikerjakan dalam satu tim. di dalam tim tersebut terdapat beberapa rekan yang kebetulan ber SIBP baik sertifika perencanaan maupun sertifikat struktur. namun sangat disayangkan ketika pada saat pengurusan izin bangunan, dan memang saat ini di Palembang telah diberlakukan peraturan pengurusan izin yang terpusat yang dikenal dengan kppt (kalo tidak salah singkatannya begitu) mengharuskan perijinan yang teratur dengan beberapa persyaratan dimana bangunan yang memiliki luas harus diketahui atau menyertakan para "ahli" yang bersertifikat.

hal tersebut saya sadari memiliki tujuan yang sangat mulia dan kedepannya dapat memperbaiki peraturan serta tata-tertib pembangunan menjadi lebih baik dan lebih teratur. dengan peraturan yang tegas dapat menimbulkan kesadaran dari penggunanya.

namun yang sangat saya sedihkan ternyata peraturan yang sangat "berharga" tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab dan hanya mengharapkan segelintir uang justru menghargai sertifikasi nya tersebut dengan "ongkos" atau lebih kasar lagi meminta imbalan "hepeng" untuk pertanggung jawabannya tersebut yang notabene dimana ia termasuk di dalam tim yang mengerjakan perencanaan bangunan itu sendiri.

semoga kedepannya, institusi dan ikatan yang menaungi profesi arsitek dapat mentertibkan penggunaan sibp di Palembang tersebut bukan menjadi momok yang menakutkan ataupun menjadi mata pecaharian baru bagi oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi suatu peraturan yang mulia dan dapa diberlakukan dengan sempurna. aminn

*ocehan orang yang belum mengurus sibp

0 comments:

Posting Komentar

all images are copyright of : muhammadfajriromdhoni@gmail.com. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Copyright 2021 muhammadfajriromdhoni. created by kreaSiguntang © by muhammadfajriromdhoni